Kades Ulak Teberau Diduga Lakukan Pembiaran Pesta Malam

 Diduga Gelar Pesta Malam, Kepala Desa 


Kades Ulak Teberau Diduga Lakukan Pembiaran Pesta Malam 



MUBA berkas - Adanya perda pesta malam di kabupaten Musi Banyuasin, serta adanya himbauan kapolda sumsel terkait larangan musik remix diduga tidak efisien, hal ini terbukti masih ada salah satu warga Desa Ulak Teberau yang menggelar pesta malam serta di meriahkan oleh penampilan salah satu DJ ternama di sumsel.


Sepertinya masyarakat tidak perduli dengan adanya perda serta peraturan Kapolda tersebut.


Awak media saat mendapatkan informasi terkait adaya pesta malam yang di selenggarakan oleh salah satu warga Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin mengkroscek langsung kebenaran informasi tersebut.


Ternyata benar saat awak media datang ke lokasi yang di maksud di sana terlihat kalau lantunan musik Remix sedang putar dan terlihat banyak warga yang menonton, Rabu (18/4/2024).


Tapi sayang saat awak media ingin mencari tuan rumah untuk di wawancarai terkendala dengan minimnya informasi yang awak media dapatkan. 


Lalu awak media mencoba mengkonfirmasi terkait pelanggaran perda pesta malam serta pelanggaran larangan kapolda terkait musik remix tersebut kepada pihak kepolisian setempat, sampai berita ini di publish belum ada tanggapan.(Rii)

Posting Komentar untuk "Kades Ulak Teberau Diduga Lakukan Pembiaran Pesta Malam "