Belum 1bulan Terjadi 4 Kali Kebakaran Sumur Minyak Di Keluang, Masyarakat Minta Kapolda Copot Kapolsek Dan Evaluasi Kinerja Kapolsek
Muba berkas Kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba seperti tak ada habisnya, terus-menerus terjadi. Di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, dalam 10 hari saja sudah terjadi 4 kali ledakan atau kebakaran sumur minyak masyarakat (minyak ilegal). Pertama, pada hari Rabu (8 Mei), kedua dan ketiga pada hari Minggu (12 Mei) terjadi di dua titik, dan keempat, Jumat (17 Mei) semuanya terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, atau wilayah hukum Polsek Keluang. (19/5/24)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, pada hari Kamis (16 Mei) sudah meninjau langsung ke Muba , beliau menyatakan bahwa, selama belum ada aturan yang melegalkan aktivitas penambangan, pengolahan, perdagangan minyak ilegal tersebut, Polda Sumsel akan bertindak tegas sesuai hukum, undang-undang yang berlaku.
"Sampai saat ini regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan, dan belum dilegalkan, yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu pada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008, jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal," tegasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh media ini via aplikasi WA, pada Jumat 17Mei '24
Kapolsek Keluang melalui Kanitres nya IPDA Ferry, SH mengenai terjadinya kebakaran sumur minyak untuk yang keempat kali nya beliau menjawab itu sumur lamo tuturnya
Masyarakat menagih janji Kapolda Sumsel, yang pernah mengatakan apabila terjadi kebakaran minyak illegal, maka Kapolsek di wilayah tersebut akan dicopot. Dan bukan itu saja, masyarakat juga meminta agar Kapolda juga mengevaluasi kinerja Kapolres Muba, yang dianggap gagal membina ketertiban wilayah Muba dari maraknya dan terjadinya kebakaran minyak ilegal.
Masyarakat juga berharap agar Polri jangan pandang bulu dalam menangkap pelaku minyak ilegal, jangan hanya tukang atau pemilik masakan, tetapi juga penambang, pemilik sumur, pemilik lahan tempat sumur minyak tersebut berada ditangkap juga.
Kepada media ini, seorang narasumber warga Keluang yang sengaja datang menemui media ini di Sekayu pada hari Minggu (19 Mei '24) dengan berpesan agar namanya tidak disebut, menyebutkan beberapa nama pemilik sumur yang meledak alias terbakar dalam waktu kurang dari dua minggu di Keluang. Mereka yaitu: Atok, Amrullah, Ayub, Joko, dan Samijan merupakan kasus a3 keluang
Dia berharap pihak Polri jangan hanya menangkap salah satu dari mereka, tetapi semua, biar adil pungkasnya.( Tim)
Posting Komentar untuk ".Belum 1bulan Terjadi 4 Kali Kebakaran Sumur Minyak Di Keluang, Masyarakat Minta Kapolda Copot Kapolsek Dan Evaluasi Kinerja Kapolsek "