Sudah Ditegur Satpol PP, Pasar Liar Di Babat Toman Terus Beroperasi, Diduga Ada Mafia
Muba- berkas -Keberadaan pasar liar yang ada di pinggir jalan, Jalan Lintas Tengah di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ternyata sudah lama beroperasi, menurut salah seorang warga yang tempat kerjanya berdekatan dengan pasar tersebut, ketika ditanya media ini mengatakan, bahwa pasar liar itu sudah beroperasi kurang lebih sejak dua tahun lalu.
Hal ini mengindikasikan bahwa pejabat terkait yaitu Lurah dan Camat, serta Satpol PP setempat terkesan tutup mata atau melakukan pembiaran.
Awak media ini baru mengetahui adanya pasar liar tersebut pada Sabtu tanggal 30 Maret 2024, dan pada hari Senin 1 April 2024 meminta klarifikasi kepada Kabid Pasar Disdagperin Muba, Supriyanto, Ia mengatakan bahwa itu bukan menjadi tanggung-jawabnya, karena titik lokasinya di luar area pasar Babat Toman.
"Coba ditanyakan kepada pemerintah setempat, karena itu wilayahnya, itu di luar area pasar (resmi)," Ujarnya kepada media ini.
Awak media ini pun menanyakan perihal beroperasinya pasar liar tersebut kepada Camat Babat Toman, Heru Kharisma, via chat WA, mendapat balasan dirinya sedang rapat di Pemda.
"Sedang rapat mas, nanti saja kita ketemu," ungkapnya.
Akhirnya awak media ini menanyakan langsung kepada Kasatpol PP melalui Kasi Penyidik dan Penyelidikan Pol PP Muba, Taufik Sidik, Ia mengatakan terimakasih dan akan segera menindaklanjuti.
Keesokan harinya Ia dan beberapa anggota Pol PP mendatangi TKP, dengan bekerja sama aparat Kelurahan Babat, memberikan himbauan serta peringatan kepada para pedagang untuk tidak melakukan kegiatan jual beli, atau menjadikan tempat tersebut sebagai pasar.
Pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, awak media ini kebetulan melintasi jalan raya di Kelurahan Babat, mendapati kegiatan pasar liar tersebut masih berlangsung, artinya himbauan dari Pemerintah setempat bersama Satpol PP Muba tiga bulan sebelumnya, dianggap angin lalu, tidak digubris dan tidak dihargai sama sekali oleh para pegiat pasar liar tersebut.
Pada hari senin 15 Juli 2024, kembali awak media ini meminta tanggapan Kasi Penyidik Pol PP merangkap Plt. Kabid Penegakan Perda Muba, Taufik Sidik, yang menyatakan akan memasang papan peringatan di lokasi tersebut.
"Kami akan pasang Papan Peringatan, Larangan berjualan di area tersebut," terangnya.
Pemerintah setempat terkesan melakukan pembiaran atas kegiatan pasar liar tersebut. Diduga ada pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang menarik keuntungan pribadi dari keberlangsungan pasar liar tersebut, ada mafia dibalik kegiatan pasar liar di Babat Toman.
Diketahui keberadaan Pasar liar ini selain melanggar peraturan peruntukan lokasi dan tidak memberikan PAD berupa retribusi kepada pemerintah, juga merugikan para pedagang di Pasar resmi yang berjualan barang yang sama dan berada agak jauh dari jalan raya, selain itu menghambat kelancaran lalu lintas karena adanya parkir liar di sepanjang jalan, mengotori lingkungan, menimbulkan sampah, merusak keindahan dan ketertiban, serta membahayakan keselamatan karena berada di tikungan dan di pinggir jalan lintas tengah. (ags)
Posting Komentar untuk "Sudah Ditegur Satpol PP, Pasar Liar Di Babat Toman Terus Beroperasi, Diduga Ada Mafia"