Desa Bailangu dan Bailangu Timur Terapkan Sistem QR Code untuk Tertibkan Pengelolaan Aset Desa

 Desa Bailangu dan Bailangu Timur Terapkan Sistem QR Code untuk Tertibkan Pengelolaan Aset Desa



Muba- berkas -Dalam rangka mewujudkan tata kelola aset desa yang tertib, transparan, dan berbasis digital, Pemerintah Desa Bailangu dan Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, mulai menerapkan sistem QR Code untuk inventarisasi aset desa. Penerapan ini menjadi langkah awal digitalisasi manajemen aset desa di wilayah Kecamatan Sekayu dan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.

Melalui sistem ini, setiap aset milik desa diberi label QR Code yang berisi informasi detail, seperti nama barang, kode aset, lokasi, tahun perolehan, kondisi, dan status kepemilikan. QR Code tersebut dapat dipindai menggunakan perangkat ponsel atau tablet, sehingga proses pelacakan dan pengecekan aset menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.

Langkah ini merupakan bagian dari aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, yang menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan sistem QR Code, proses pendataan yang selama ini masih dilakukan secara manual dapat ditingkatkan menjadi lebih modern dan terintegrasi.

Kepala Desa Bailangu, Ali sodikin, mengungkapkan bahwa penerapan sistem ini sangat membantu perangkat desa dalam memperbarui dan menertibkan data aset. “Kami kini bisa langsung melihat data aset hanya dengan sekali scan. Ini sangat memudahkan kami, apalagi untuk keperluan pelaporan dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bailangu Timur, Herman sawiran juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, sistem ini membuka jalan untuk pemanfaatan aset yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Dengan QR Code, kami jadi tahu secara detail kondisi dan lokasi aset. Ini penting agar tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan,” katanya.

Camat Sekayu, Edi Heryanto, memberikan apresiasi terhadap inovasi ini dan berharap desa-desa lain dapat mengadopsi sistem serupa. “Penerapan QR Code aset desa merupakan langkah kecil tapi berdampak besar. Ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern,” ungkapnya.

Penerapan awal QR Code aset ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan. Ke depan, sistem ini diharapkan dapat terintegrasi dengan sistem informasi desa lainnya, serta memperkuat pengawasan oleh masyarakat dan pemerintah daerah 











Posting Komentar untuk "Desa Bailangu dan Bailangu Timur Terapkan Sistem QR Code untuk Tertibkan Pengelolaan Aset Desa"