Ketua IWO Muba Soroti Kinerja APH Terkait Kebakaran Diduga Refinery Ilegal yang Dinaungi Koperasi Tak Terdaftar
MUSI BANYUASIN -berkas — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin, Hendra Imron, kembali menyoroti lambannya penanganan aparat penegak hukum (APH) terhadap insiden kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Keluang.
Penelusuran IWO Muba mengungkapkan bahwa aktivitas penyulingan yang terbakar tersebut diduga berada di bawah sebuah koperasi yang mengklaim menaungi kegiatan itu. Namun, temuan terbaru justru menunjukkan bahwa koperasi tersebut tidak terdaftar dalam basis data resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta tidak berada di bawah pembinaan Dinas Koperasi dan UKM Muba.
Informasi tersebut turut diperkuat oleh surat resmi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba Nomor: B-500.3.2./654/KOP.UKM/2025, yang menyatakan bahwa nama koperasi yang disebut-sebut menaungi aktivitas refinery tersebut tidak tercatat sebagai koperasi aktif dimuba maupun di bawah binaan dinas.
“Jika koperasi tersebut tidak terdaftar, lalu bagaimana bisa ia mengaku menaungi aktivitas yang bahkan berpotensi melanggar hukum? Ini bukan hanya soal ilegal refinery, tetapi juga soal legalitas kelembagaan. APH harus menindaklanjuti temuan ini,” ujar Hendra, kamis (27/11/2025).
Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan antarinstansi membuat aktivitas penyulingan minyak ilegal seolah mendapat ruang aman untuk beroperasi. Hendra meminta APH membuka secara terang benderang pihak-pihak yang terlibat maupun oknum yang diduga memberikan perlindungan.
“Surat dari Dinas Koperasi sudah jelas. Koperasi itu tidak ada dalam daftar resmi. Maka penyelidikan harus lebih serius, bukan hanya soal kebakaran, tetapi juga soal siapa yang bermain di balik nama koperasi tersebut,” tegasnya.
Hendra menegaskan bahwa IWO Muba akan terus mengawal kasus ini dan menuntut adanya transparansi dari APH, termasuk tindak lanjut atas surat resmi dari instansi teknis terkait.(**)

Posting Komentar untuk "Ketua IWO Muba Soroti Kinerja APH Terkait Kebakaran Diduga Refinery Ilegal yang Dinaungi Koperasi Tak Terdaftar "