MUBA berkas -mafia pengeboran minyak kian merajalela
Kini hutan kawasan di desa lubuk bintialo kecamatan Batang hari Leko kabupaten Muba
Menjadi sarang sumur minyak ilegal diduga kepala desa menjadi jembatan Tim mafiah ilegal drilling tampak nya program pemerintah dalam mengembalikan fungsi hutan kawasan yang tertuang dalam (perpes) melalui satgas PKH No 5 tahun 2025 di pandang sebelah mata oleh para pelaku ilegal drilling di hutan kawasan.
Satgas PKH (penertiban kawasan hutan) merupakan tim gabungan lintas lembaga pemerintah yang terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan
Pada hari ini tanggal 24/12/2025 awak media turun langsung ke titik lokasi hutan kawasan terdengar bahwa ada insiden menurut warga di pengeboran tersebut sehingga tim turun megecek kebenaran nya terhalang oleh portal dan masyarakat yang bugkam saat di konfirmasi mengenai insiden beberapa waktu lalu
Yang mana di lokasi sudah ada portal masyarakat tempat akses jalan menuju sumur minyak
Saat tim organisasi swi Muba di ketua Heryawan dan tim melakukan konfirmasi dengan seorang warga selaku pihak penjaga portal yang mana tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan beliau menjelaskan setiap mobil mau mengambil muatan husus mobil kecil itu membayar 100 ribu rupiah kalau mobil truk bayar 200 ribu rupiah tuturnya kepada kami .
Marak nya kegiatan sumur minyak ilegal yang berada di desa lubuk bintialo Lebih kurang empat puluh titik sumur minyak yang berfungsi masih baru,
Dengan demikian kami sampaikan kepada para aparat penegak hukum untuk segera melakukan penutupan sumur minyak ilegal yang berada di dalam wilayah hutan kawasan bertempat di desa lubuk bintialo kecamatan Batang hari Leko,

Posting Komentar untuk "Pengeboran di hutan kawasan merajalela "