ILEGAL RIFENERY KEMBALI MEMBARA

 ILEGAL RIFENERY KEMBALI MEMBARA



Muba..-.berkas.-Telah terjadi kebakaran Tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah hukum polsek keluang yaitu tepatnya di kebun sawit Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (19/05/2025) sekitar pukul 20:00 WIB. Aparat kepolisian belum berhasil mengamankan pemilik lahan, sekaligus pemilik penyulingan minyak yang terbakar tersebut padahal semua tempat penyulingan tersebut mempunyai pemilik masing-masing.


Dari penelusuran awak media dilapangan serta berbagai sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa api diduga berasal dari mesin alkon di tempat penyulingan minyak ilegal yang lokasi berada didalam kebun sawit milik warga.


"Api itu diduga asalnya dari mesin alkon pada, senin (19/05/2025) sekitar pukul 20,:00 WIB. diduga kecerobohan pekerja sehingga menyebabkan kebakaran hebat di  tempat penyulingan minyak ilegal," tersebut.


Lebih lanjut sumber itu menjelaskan bahwa, peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa. Namun kuat dugaan pemilik masakan adalah berinisial C.


Terpisah,  kanit dan Kapolsek Keluang ketika dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan tanggapan meskipun ditunggu sekian waktu masih juga belum memberikan jawaban. (TIM)

Posting Komentar untuk "ILEGAL RIFENERY KEMBALI MEMBARA"